EKABAR.ID Menjelang Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, media sosial Indonesia diramaikan kemunculan komunitas digital yang mempromosikan puasa setengah hari untuk orang dewasa.

Fenomena ini langsung memicu perdebatan luas. Sebagian orang menilai praktik tersebut sebagai bentuk fleksibilitas, sementara yang lain menilai tren itu merusak esensi ibadah.

Sejumlah grup di aplikasi pesan dan media sosial aktif menyebarkan narasi adaptasi ibadah sesuai kondisi kerja dan kesehatan.

Mereka mengklaim puasa setengah hari sebagai bentuk latihan atau transisi menuju puasa penuh. Namun, mayoritas netizen dan tokoh agama langsung menolak gagasan tersebut.

Sebaliknya, banyak pengguna media sosial menilai praktik itu tidak memiliki dasar agama yang jelas. Mereka khawatir tren tersebut dapat mengaburkan pemahaman tentang kewajiban puasa bagi umat Islam.

Pergeseran makna ibadah di era digital

Fenomena puasa setengah hari sebelumnya identik dengan anak-anak yang sedang belajar berpuasa atau dikenal sebagai puasa bedug.

Kini, sebagian orang dewasa justru mengadopsi praktik tersebut dan mempromosikannya secara terbuka di media sosial.

Seorang sosiolog dari Universitas Indonesia menilai media sosial mempercepat penyebaran ide baru, termasuk praktik yang berbeda dari norma umum.

Bagikan Berita ini: