Menurut dia, media sosial memungkinkan kelompok kecil membangun pembenaran sendiri melalui interaksi intensif.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ini dapat menciptakan benturan nilai, terutama ketika praktik tersebut menyangkut ibadah yang memiliki aturan jelas. Akibatnya, perdebatan pun meluas dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Ulama tegaskan kewajiban puasa penuh
Menanggapi polemik tersebut, tokoh agama mengingatkan kembali makna puasa sebagai bentuk ketaatan spiritual.
Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa umat Islam dewasa yang sehat wajib menjalankan puasa penuh dari fajar hingga matahari terbenam.
Ulama juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti tren yang dapat mengurangi makna ibadah. Mereka menilai promosi praktik tanpa dasar syariat dapat membingungkan umat, terutama generasi muda.
Di sisi lain, perdebatan terus berlangsung di platform X (Twitter) dan Instagram. Mayoritas pengguna menyampaikan kritik tajam dan menyebut tren itu sebagai bentuk penyimpangan dari ajaran puasa.
Sementara itu, publik berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika memantau konten yang berpotensi memicu kebingungan.
Masyarakat ingin menjalani Ramadan dengan pemahaman yang benar dan suasana yang khusyuk.
