Menteri Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Kamis (28/11/2024)
Menteri Nusron Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Kamis (28/11/2024)

EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan nasional melalui program food estate. Salah satu lokasi yang menjadi fokus program ini adalah Merauke, Papua Selatan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan pentingnya memastikan kondisi tanah di lokasi tersebut sesuai dengan persyaratan.
“Kami memiliki dua peran utama dalam pengelolaan sawah, yaitu memastikan tata ruang sesuai dari hutan yang diubah menjadi sawah, serta mengurus pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya,” ungkap Menteri Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Nusron menekankan bahwa penerbitan hak atas tanah di kawasan food estate memerlukan kejelasan status lahan.
“Langkah pertama adalah memastikan clean and clear dengan kehutanan. Kami tidak akan menerbitkan hak atas tanah tanpa adanya surat pelepasan kawasan hutan,” jelas Nusron

Baca Juga: