BACA JUGA: Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan

Menteri Nusron juga menekankan perlunya identifikasi hambatan layanan, termasuk proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Evaluasi ini terutama penting untuk layanan dasar, seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil, yang sifatnya langsung menyentuh kepentingan rakyat. “Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.

Rapim Evaluasi Semester I akan digelar secara dua tahap. Rapat tahap pertama yang berlangsung kali ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi. Ia melaporkan terkait data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran sekaligus proyeksi ke depannya, registrasi Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri terkait regulasi layanan, dan pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM).

Dalam pertemuan ini, dibahas pula perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Menutup pertemuan, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, yang melaporkan terkait progres pengawasan, khususnya tindak lanjut temuan BPK.

Rapim kali ini diikuti secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran.***