Ia menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan menutup celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga proses pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Selain menjaga stabilitas kamtib, razia ini juga sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta pencegahan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Curup berharap lingkungan hunian tetap terbebas dari barang terlarang dan mampu mendukung terciptanya pembinaan yang tertib, aman, serta berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

Bagikan Berita ini: