Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang yang dilarang berada di dalam Lapas.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti wadah kaca, kawat besi, cermin, korek api, pinset dan kipas angin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.”, ujar Kalapas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan penggeledahan secara rutin, terukur, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Berita ini: