EKABAR.ID Niat tulus rombongan relawan asal Banten untuk mengantarkan bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang ternoda pengalaman pahit di perjalanan.

Saat melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, rombongan relawan tersebut diduga mengalami pungutan liar oleh oknum petugas Dinas Perhubungan setempat.

Rombongan relawan ini berasal dari gabungan sejumlah komunitas, seperti Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue Palembang.

Mereka berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) dengan membawa berbagai logistik ibadah, mulai dari Al-Qur’an, mukena, sajadah, peci, hingga karpet untuk warga terdampak banjir.

https://www.instagram.com/reel/DTOtK4CErYv/?igsh=OHRuNno0c25jb2x2

Penghadangan di Jalur Lintas Palembang

Insiden terjadi pada Rabu (7/1/2026) saat iring-iringan kendaraan relawan melintas di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kendaraan relawan yang bukan angkutan umum komersial tetap mendapat penghentian dari oknum petugas Dinas Perhubungan Palembang.

Salah satu relawan mengungkapkan bahwa petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. Meski pengemudi telah menunjukkan SIM dan STNK yang masih berlaku, petugas terus mempermasalahkan dokumen uji kelayakan kendaraan atau KIR.

Petugas tetap menolak meskipun relawan telah memperlihatkan salinan digital dan foto dokumen tersebut.

Bagikan Berita ini: