Nama lain dalam daftar rotasi tersebar di berbagai sekolah di wilayah Rejang Lebong.

Penguatan Kompetensi Pendidikan

Mayoritas pejabat yang menerima tugas tambahan memiliki latar belakang Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Muda.

Pemerintah daerah menilai pengalaman mengajar dan kompetensi akademik menjadi modal utama untuk memimpin sekolah.

Penugasan ini menjangkau banyak satuan pendidikan, mulai dari SDN 119, SDN 128, hingga SMPN 41 Rejang Lebong. Karena itu, setiap kepala sekolah baru perlu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.

Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini. Para kepala sekolah diharapkan mampu menghadirkan inovasi pembelajaran serta meningkatkan disiplin guru dan siswa.

Dengan demikian, kualitas pendidikan di Rejang Lebong dapat tumbuh lebih merata.

Bagikan Berita ini: