Kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD menyatakan seluruh airsoft gun tersebut dibeli pada 2008 untuk menunjang latihan atlet menembak menjelang kejuaraan Southeast Asian Shooting Association (SEASA) Championship dan disebut telah mengantongi izin dari Baintelkam Polri. Setelah rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak di sekolah tidak berjalan, seluruh peralatan itu disimpan di gudang.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dan berjanji akan menyampaikan hasilnya secara resmi. Kasus ini pun masih terus bergulir seiring adanya perbedaan keterangan antara pihak kuasa hukum dan temuan awal yang dilaporkan pihak yayasan.
1 2
