Selain itu, petugas kembali menekankan larangan menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Imbauan juga diberikan agar warga binaan menyerahkan secara sukarela apabila masih memiliki barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Paviliun Dahlia, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Hasil ini menunjukkan kondisi blok hunian tetap berada dalam situasi aman dan terkendali.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan suasana lapas tetap kondusif. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat melalui sidak berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan zero halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dari strategi pembinaan dan pengamanan di Lapas Curup agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara maksimal.
