EKABAR.ID – Lapas Kelas IIA Curup kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas pada Selasa (09/12).
Dalam forum ini, sejumlah agenda dibahas, mulai dari usulan pemberian hak integrasi, penetapan Tamping, hingga perpindahan warga binaan ke blok pesantren sebagai bagian dari program pembinaan.
Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Iskandar Muda selaku Ketua TPP, didampingi jajaran pejabat struktural lainnya.
Seluruh anggota tim terlibat dalam memberikan pertimbangan dan menilai kelayakan warga binaan yang diajukan dalam proses ini.
Dari hasil pembahasan, sebanyak 11 warga binaan diusulkan menerima Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 1 orang lainnya diajukan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Selain itu, TPP juga menilai kelayakan 3 warga binaan yang diusulkan sebagai Tamping (tahanan pendamping).
