Serta mengkaji pemindahan 4 warga binaan ke Blok Pesantren guna memperkuat pembinaan melalui pendidikan keagamaan.

Kalapas Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa TPP menjadi wadah penting untuk memastikan setiap keputusan terkait hak integrasi dan penugasan warga binaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.

Ia mengungkapkan bahwa pembinaan di dalam lapas harus memberi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

 

Pelaksanaan sidang ini sekaligus menunjukkan komitmen Lapas Curup dalam menjaga kualitas layanan pemasyarakatan. Melalui TPP, setiap langkah pembinaan diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi lingkungan sosial ketika mereka menjalani masa reintegrasi.