Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam mengelola aset daerah, khususnya yang menyangkut legalitas tanah. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah konflik, tetapi juga membuka ruang bagi percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan wujud nyata sinergi antara BPN dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan. Ia juga menekankan pentingnya legitimasi hukum dan validasi aset, terutama yang berstatus milik pemerintah.
“Ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Legalitas dan validasi aset menjadi pondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Indera.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, Kantor Wilayah BPN akan terus meningkatkan peran koordinatif dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam hal penertiban administrasi aset tanah yang menjadi bagian dari program strategis nasional.
Kegiatan pengecekan ini mendapat sambutan positif dari jajaran perangkat daerah dan masyarakat sekitar, yang menilai bahwa kolaborasi seperti ini sangat diperlukan dalam mendorong pembangunan berbasis tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi.
Melalui kegiatan ini pula, harapannya adalah agar koordinasi dan komunikasi lintas instansi, baik pusat maupun daerah, semakin kuat dalam mewujudkan Bengkulu sebagai kota yang maju, tertata, dan memiliki sistem pertanahan yang profesional dan berkeadilan.***
