EKABAR.ID Kasus kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob mengguncang institusi Polri. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tual, Maluku, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan perhatian pimpinan tertinggi kepolisian.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri tidak mentoleransi tindakan kekerasan, terutama terhadap anak di bawah umur.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku secara tegas dan transparan.

https://www.instagram.com/reel/DVDkx9-k-cg/

Propam Periksa Pelaku dan Siapkan Sanksi Berat

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota tersebut. Pemeriksaan berlangsung intensif untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan cepat.

Bagikan Berita ini: