RADAR.CO.ID – Lapas Kelas IIA Curup kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni menggelar tes urine secara massal terhadap 299 warga binaan dan tahanan yang tersangkut perkara narkotika, Sabtu (01/10).
Tes urine tersebut dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Hal ini sebagai bentuk pengawasan ketat sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Curup dengan pengawasan petugas pengamanan.
Kemudian dalam pelaksanaannya melibatkan aparat penegak hukum terkait. Seperti anggota Polsek Selupu Rejang dan personel Koramil 05/Curup.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine massal ini merupakan bagian dari langkah strategis.
Yakni mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
