Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Lahan

Selain penilaian mandiri, Kementerian ATR/BPN juga mengoptimalkan peran auditor untuk memantau setiap satuan kerja. Peran auditor diharapkan dapat mengidentifikasi temuan-temuan yang semakin berkurang seiring berjalannya waktu. “Kami akan terus mendampingi setiap satuan kerja dalam upaya ini,” tutup Dalu Agung Darmawan.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN juga menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah), yaitu Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Narasumber yang hadir dalam acara ini termasuk Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra Banong.(**)