Identitas Korban dan Kerugian
Korban Jiwa: Utima (71), warga Dusun 1 Desa Tebat Tenong Dalam, Kecamatan Bermani Ulu.

Pemilik Rumah Terdampak:
Batul (75)
Madin (69)

Kerugian Materiil: Ditaksir mencapai kurang lebih Rp350 juta akibat terbakarnya 2 unit rumah semi permanen.

Dugaan Penyebab dan Tindak Lanjut
Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta identifikasi awal Unit Inafis, dugaan sementara kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian belakang rumah Sdr. Batul.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah ikhlas menerima musibah tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Pihak Polsek Bermani Ulu dan jajaran terkait telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini.
Aamiin ya rabbal Alamin….

Bagikan Berita ini: