Dalam video yang beredar luas, petugas menuding es gabus buatan Suderajat mengandung bahan spons. Tuduhan tersebut muncul hanya berdasarkan uji rasa tanpa pemeriksaan ilmiah.
Suderajat juga mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan, termasuk dipaksa memakan es gabus yang telah dirusak.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan Dinas Kesehatan membantah tudingan tersebut. Pemeriksaan memastikan es gabus itu aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Permohonan Maaf dan Penyelesaian Damai
Sebelum penjatuhan sanksi, pimpinan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah musala, Serda Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Ia memeluk dan mencium tangan Suderajat sebagai bentuk penyesalan.
“Saya minta maaf dari hati yang paling dalam,” ucap Heri. Suderajat menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
