
EKABAR.ID Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengusulkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Rabu.
DPR menilai kebijakan ini dapat menekan kemacetan dan menurunkan polusi udara di kota besar.
Anggota Komisi II DPR menjelaskan bahwa pemilihan hari Rabu bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tengah pekan.
Data mobilitas menunjukkan volume kendaraan pribadi biasanya mencapai puncak pada hari kerja aktif. Kondisi itu berdampak langsung pada kemacetan dan peningkatan emisi kendaraan.
https://x.com/RadioElshinta/status/2036702120335085580
WFH Rabu untuk kurangi beban jalan
Menurut DPR, pola kerja jarak jauh dapat meningkatkan efisiensi tanpa menurunkan produktivitas. Selain itu, kebijakan ini memberi jeda bagi lalu lintas dan kualitas udara di tengah pekan.
