Seorang peneliti ekonomi menilai situasi ini sebagai paradoks. Akses keuangan memang meluas, tetapi risiko jebakan likuiditas juga meningkat bagi masyarakat tanpa cadangan dana darurat.

Risiko Gagal Bayar dan Pengawasan OJK

Seiring naiknya total utang, risiko gagal bayar ikut meningkat. Industri jasa keuangan digital menghadapi ancaman kredit bermasalah yang bisa memicu efek domino.

Tekanan psikologis debitur, praktik penagihan tidak etis, hingga penurunan skor kredit menjadi dampak lanjutan yang perlu diwaspadai.

Karena itu, sejumlah pengamat meminta Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan terhadap limit kredit dan transparansi bunga.

Pengamat juga mendorong pemerintah memperkuat edukasi literasi keuangan. Tanpa langkah tersebut, angka Rp 125,64 triliun berpotensi terus meningkat dan membebani ketahanan ekonomi nasional pada tahun-tahun mendatang.

Bagikan Berita ini: