EKABAR.ID Media sosial ramai membahas unggahan keluarga alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Unggahan tersebut memicu kritik tajam dari masyarakat dan memunculkan perdebatan luas.

Polemik ini bermula dari unggahan suami penerima beasiswa LPDP. Ia mengungkapkan kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris yang dimiliki anaknya.

Dalam unggahan itu, ia menulis, “Cukup aku yang WNI, anakku jangan.” Kalimat tersebut langsung menyebar luas dan memancing reaksi publik.

Publik kemudian mempertanyakan sikap tersebut. Banyak pihak menilai narasi itu bertentangan dengan semangat pengabdian yang menjadi kewajiban penerima beasiswa negara.

https://www.instagram.com/p/DVAQNDYEgrb/

LPDP klarifikasi dan tegaskan kewajiban alumni

Direktur Utama LPDP menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi alumni yang terkait dengan polemik ini. LPDP juga memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait komitmen pengabdiannya di Indonesia.

Pihak LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban jelas. Mereka harus kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan.

Bagikan Berita ini: