
EKABAR.ID Media sosial ramai membahas narasi yang menyebut DPR RI mendukung Menteri Desa untuk menutup seluruh gerai Alfamart dan Indomaret demi menghidupkan koperasi desa.
Namun, penelusuran hingga Februari 2026 memastikan klaim penutupan gerai yang sudah beroperasi tidak benar.
Isu tersebut muncul setelah pembahasan soal pembatasan ekspansi ritel modern di desa. Sejumlah unggahan kemudian mengembangkan narasi seolah-olah DPR dan pemerintah akan menutup seluruh gerai yang ada.
https://www.instagram.com/reel/DVGGmJVjwGo/
DPR Tegaskan Tidak Ada Penutupan Gerai
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan DPR tidak pernah meminta penutupan gerai ritel modern yang sudah beroperasi secara sah.
“DPR tidak memiliki kewenangan mencabut izin usaha ritel modern yang sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Lasarus.
Ia juga menilai informasi yang mencatut nama DPR dan Ketua DPR Puan Maharani sebagai kabar bohong. Menurut dia, pihak tertentu menyebarkan informasi tersebut secara tendensius dan tidak sesuai fakta.

Usulan Moratorium, Bukan Penutupan
Pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi V DPR dan Menteri Desa PDT Yandri Susanto sebenarnya berkaitan dengan moratorium izin baru.
