Pemerintah mempertimbangkan pembatasan ekspansi gerai ritel modern di wilayah desa.

Menteri Desa mengusulkan agar pemerintah tidak lagi menerbitkan izin baru minimarket di tingkat desa. Ia ingin memberi ruang bagi pedagang sembako lokal, BUMDes, dan koperasi agar dapat berkembang.

Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menjaga perputaran uang tetap berada di desa. Dengan begitu, ekonomi lokal bisa tumbuh lebih mandiri.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menyiapkan program Kopdes Merah Putih yang menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Pemerintah merencanakan operasional bertahap mulai Maret hingga April 2026.

Koperasi tersebut akan berperan sebagai pusat distribusi logistik dan ritel kebutuhan pokok dengan harga bersaing.

Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

Bagikan Berita ini: