EKABAR.ID Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup mencatat sebanyak 7.457 peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong menunggak iuran bulanan.

Total tagihan yang belum terbayar mencapai Rp6,41 miliar hingga akhir Januari 2026.

Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, RA Suci Rahmadaniati, menyampaikan data tersebut pada Rabu. Menurutnya, tunggakan berasal dari peserta kategori bukan penerima upah atau PBPU mandiri.

@rsud.kab.rejang.lebong

Halo Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan Sekitarnya 👋 EDUKASI PELAYANAN IGD RUMAH SAKIT YANG DI JAMIN OLEH BPJS KESEHATAN 📍RSUD KABUPATEN REJANG LEBONG #rsudkabupatenrejanglebong #edukasi #pelayanan #bpjs #kesehatan #bpjskesehatan #igd

♬ suara asli – RSUD REJANG LEBONG – RSUD KABUPATEN REJANG LEBONG

Tunggakan terbagi dalam tiga kelas

RA Suci menjelaskan tunggakan peserta bervariasi mulai dari satu hingga 24 bulan. Peserta kelas I tercatat sebanyak 746 orang dengan total tunggakan Rp1,58 miliar.

Kemudian peserta kelas II berjumlah 1.301 orang dengan nilai tunggakan Rp1,96 miliar.

Sementara itu peserta kelas III mendominasi jumlah penunggak. Sebanyak 5.401 orang di kelas ini memiliki tunggakan mencapai Rp2,86 miliar.

Bagikan Berita ini: