Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Curup terus berupaya menekan angka tunggakan. Salah satu langkah utama yaitu mengenalkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab.
Program cicilan untuk ringankan peserta
Melalui program Rehab, peserta yang terlambat membayar dapat mencicil tunggakan setiap bulan. Skema ini diharapkan membantu masyarakat kembali aktif sebagai peserta JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan melakukan penagihan dengan berbagai cara. Petugas khusus melakukan telekolekting, mengirim surat tagihan, serta menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Lembaga juga menggandeng kejaksaan untuk mendorong kepatuhan pembayaran.
RA Suci menilai upaya yang dilakukan sudah cukup maksimal. Namun kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama agar tunggakan dapat segera lunas.
Bagi peserta dari keluarga kurang mampu, BPJS Kesehatan membuka opsi beralih ke program PBPU Pemda UHC.
Saat peralihan, sistem menghentikan sementara tunggakan lama tetapi kewajiban membayar tetap ada dengan skema cicilan.
Setelah terdaftar di PBPU UHC, kartu JKN peserta langsung aktif kembali. Dengan begitu masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.
