EKABAR.ID Polemik mengenai komitmen alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan kembali memicu perhatian publik.

Kali ini, sorotan mengarah pada pernyataan Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni LPDP, yang menyampaikan keengganannya agar anak-anaknya memegang status kewarganegaraan Indonesia di masa depan.

Pernyataan “cukup saya yang WNI, anak-anak jangan” yang ia unggah di media sosial langsung memicu perdebatan luas. Publik mempertanyakan komitmen nasionalisme serta tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.

Selain itu, banyak pihak menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan tujuan awal dana abadi pendidikan, yaitu mencetak sumber daya manusia yang berkontribusi bagi Indonesia.

https://www.instagram.com/p/DVDiVc9EW2I/

Pemerintah Tegaskan Beasiswa adalah Amanah Negara

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, memberikan pernyataan tegas.

Ia menekankan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar dukungan finansial, melainkan kontrak moral antara penerima dan negara.

“Beasiswa negara berasal dari pajak rakyat. Karena itu, penerima memiliki utang budi yang harus dibayar melalui kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Stella dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Bagikan Berita ini: