
EKABAR.ID Warga menyambut antusias perayaan khusus pada Sabtu (28/3/2026) dengan tarif simbolis transportasi publik sebesar Rp12.
Kebijakan ini berlaku pada layanan bus Transjakarta serta beberapa moda transportasi berbasis rel di Jakarta.
Pemerintah dan operator transportasi menerapkan tarif spesial ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal di tengah tingginya mobilitas kota.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta mengatakan tarif Rp12 merupakan bagian dari kampanye keberlanjutan dan perayaan momentum nasional.
1 2
