ekabar.id – Lapas Kelas IIA Curup terus melengkapi pembinaan bagi warganya. Jumat (19/9), pihak lapas bekerja sama dengan LBH Rejang Lebong untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tema Hak-Hak Tersangka, Terdakwa, dan Narapidana.
Materi disampaikan langsung oleh tim LBH. Warga binaan diberikan pemahaman bahwa meskipun sedang menjalani proses pidana, hak-hak hukum mereka tetap melekat dan dilindungi undang-undang.
Kegiatan berlangsung interaktif. Banyak WBP aktif bertanya, terutama soal perlindungan hukum dalam proses peradilan.
1 2
