EKABAR.ID,BENGKULU – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu melakukan reka ulang kasus kematian Indo Melvi Yunadatia, 24 tahun, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Padang Serai, Kota Bengkulu.

Reka ulang dilakukan di lokasi kejadian untuk menguji kesesuaian keterangan terduga pelaku dengan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Sebanyak 17 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan menggambarkan sejumlah peristiwa yang kini menjadi fokus penyidik, mulai dari sebelum kejadian hingga kondisi korban ditemukan.

Salah satu adegan menjadi perhatian karena memperlihatkan dugaan adanya tindakan seksual terhadap korban. Dalam reka ulang, terduga pelaku diperagakan melakukan penetrasi terhadap korban.

Adegan tersebut menjadi salah satu bagian yang kemudian didalami penyidik untuk mengungkap apakah korban memang mengalami tindakan seksual sebelum meninggal dunia.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Penyidik masih mencocokkan hasil reka ulang dengan keterangan para saksi, barang bukti, serta hasil visum et repertum.

Korban Indo Melvi sebelumnya ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tua bernomor polisi BD 5084 RD yang ditemukan di Jalan Kampung Bahari Ujung, RT 18 RW 06.

Bagikan Berita ini: