Kendaraan tersebut diduga milik korban. Tim URC Resmob Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, dengan dukungan Tim Intelmob dan Jatanras Polda Bengkulu, kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan RPP alias Rudi Permana Putra. Rudi diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di SPPG Padang Serai, tempat korban bekerja.
Rudi selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangannya dan mencocokkannya dengan berbagai temuan dalam perkara tersebut.
Selain dugaan tindakan seksual, polisi juga masih menyelidiki motif serta persoalan yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Jenazah Indo Melvi sebelumnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk menjalani visum et repertum. Pemeriksaan medis tersebut menjadi bagian penting dalam membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, penyidik masih mengurai seluruh rangkaian kejadian. Kesimpulan mengenai dugaan tindakan seksual, status hukum terduga, maupun pasal yang akan diterapkan masih menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang muncul dalam reka ulang. Seluruh temuan masih didalami untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Sumber: Bengkulutodaycom
