Jessica bahkan menyatakan bahwa ia ingin dinilai berdasarkan kepribadiannya secara langsung, bukan hanya dari informasi atau opini yang berkembang selama bertahun-tahun. Ia meyakini, apabila seseorang mengenalnya secara pribadi, maka pandangan terhadap dirinya bisa saja berubah.
Ia juga berharap hubungan yang selama ini dipenuhi prasangka dapat berakhir tanpa kebencian. Jessica mengaku tidak menginginkan adanya dendam yang terus dipelihara dan berharap persepsi negatif terhadap dirinya suatu saat dapat berganti setelah seluruh fakta dipahami secara lebih menyeluruh.
Dalam wawancara tersebut, Jessica menduga Edi Darmawan tetap meyakini dirinya sebagai pelaku karena memperoleh informasi dan penjelasan dari pihak-pihak di sekitarnya. Menurut Jessica, kemungkinan besar ayah Mirna tidak mengetahui secara langsung seluruh rangkaian peristiwa yang menurutnya terjadi saat itu.
Menutup pernyataannya, Jessica menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan rasa benci kepada Edi Darmawan. Sebaliknya, ia mengaku memilih memaafkan karena memahami betapa beratnya beban emosional seorang ayah yang kehilangan anak kandungnya.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 merupakan salah satu perkara pidana yang paling banyak menyita perhatian publik di Indonesia. Dalam proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Meski demikian, hingga kini Jessica tetap konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kematian Mirna dan terus membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
