Kajati juga diminta memberi perhatian terhadap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara. Kejati dan Kejari didorong berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.

Burhanuddin turut menekankan pentingnya integritas, pengawasan melekat, dan transparansi kinerja. Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas sesuai aturan.

“Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust),” demikian keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Anton Delianto juga diminta membangun koordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga stabilitas Bengkulu tanpa mengganggu independensi Kejaksaan.Dengan pelantikan tersebut, Anton Delianto resmi memegang tongkat komando Kejati Bengkulu dengan tugas memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Bagikan Berita ini: