EKABAR.ID, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rejang Lebong dan Baznas Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemkab Rejang Lebong.

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri SSTP MSi, bersama Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong, H. Ahmad Supani.Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Rejang Lebong Bobby Harpa Santana SSTP MSi, Asisten II Titin Verayensih SKM MKM, Kepala Bulog Cabang Rejang Lebong Dian, jajaran Baznas Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah kepala OPD terkait.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana ZIS di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat dihimpun dan disalurkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel serta tepat sasaran.Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong H. Ahmad Supani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rejang Lebong yang telah memberikan respons positif dan cepat sehingga kesepakatan tersebut dapat direalisasikan.“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah memberikan respons positif dan cepat serta peduli atas terselenggaranya kesepakatan ini,” ujar Ahmad Supani.Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Baznas untuk memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim perancang yang telah mempersiapkan proses hingga penandatanganan nota kesepakatan dapat terlaksana.“Bagi Baznas, ini merupakan tanggung jawab besar untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Rejang Lebong,” katanya.

Bagikan Berita ini: