Berdasarkan pemeriksaan sementara, solar bersubsidi tersebut diduga dibeli dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Selanjutnya, BBM itu direncanakan dijual kembali dengan harga lebih dari Rp11.000 per liter.

Perbedaan harga tersebut diduga menjadi salah satu motif ekonomi di balik aktivitas penampungan solar bersubsidi tersebut. Para terduga pelaku diduga berupaya memperoleh keuntungan dari penjualan kembali BBM yang seharusnya disalurkan sesuai peruntukannya.

“Iya, mencari keuntungan mereka, karena dijual dengan harga tinggi per liternya,” ungkap Syahrul.

Polisi menduga praktik tersebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan terakhir. Selama periode itu, para terduga pelaku diduga berulang kali membeli solar dari SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, sebelum memindahkan dan mengumpulkannya di gudang.

Penyidik juga menduga para terduga pelaku telah menyiapkan calon pembeli untuk menyalurkan solar yang dikumpulkan. Rencana penjualannya diduga dilakukan melalui penjualan kembali, termasuk secara eceran.

Meski demikian, saat penggerebekan dilakukan, BBM yang ditemukan di gudang disebut belum sempat dipasarkan.

“Belum sempat dijual, makanya saat kita temukan ada sekitar 3,3 ton solarnya,” lanjut Kapolres.

Bagikan Berita ini: