
EKABAR.ID,MADIUN — Warga Gang Tentrem, Jalan Doho, Kota Madiun, digemparkan oleh penangkapan salah satu warganya, Dwi Bagus Martono alias Tono (40), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana paling mengerikan. Di balik sosoknya yang dikenal tenang dan akrab dengan kegiatan warga, Tono diduga tega menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta anak balita mereka, AGF (4).
Penangkapan tersangka oleh tim gabungan di Jombang pada Minggu (25/10/2026) ini sontak mengejutkan para tetangga di Kelurahan Winongo. Pasalnya, sehari-hari Tono dikenal sebagai pria yang tidak banyak tingkah, aktif mengikuti arisan, gemar nongkrong di warung kopi, hingga rutin ikut ronda malam di pos kamling.
“Orangnya kelihatan sangat tenang. Makanya saya benar-benar tidak menyangka, tidak pernah terpikir bakal terjadi kejadian seperti ini,” ujar Eko Sumaryono, tetangga dekat tersangka, Senin (26/10/2026), mengutip laporan beritajatim.Saat ini, sebuah mobil Suzuki Karimun yang kerap digunakan tersangka telah dipasangi garis polisi dan disita oleh penyidik kepolisian, menyusul dugaan tewasnya korban balita AGF di dalam kendaraan tersebut.
Terungkap Berkat Laporan Keluarga
Kasus keji ini bermula dari kecurigaan keluarga korban sejak September 2026. Hilangnya kontak dengan Dini Hardiyanti sempat memicu viralnya laporan orang hilang di media sosial Threads. Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026, yang menjadi titik balik penyelidikan hingga akhirnya membongkar kejahatan tersebut.
