Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) penyergapan, terduga pelaku melarikan diri ke arah sungai di bagian belakang rumah untuk menghindari kejaran petugas. Kendati terduga pelaku meloloskan diri, barang bukti utama berupa kendaraan korban berhasil diselamatkan.Peristiwa pembegalan ini sebelumnya terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 06.40 WIB di jalan umum Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Saat kejadian, korban berinisial M (seorang pelajar perempuan) bersama adiknya sedang berkendara menuju sekolah di kawasan Curup. Di tengah perjalanan, korban mendadak dihadang oleh seorang pria yang diduga membawa sebilah parang.

Kepanikan membuat kendaraan korban hilang kendali hingga terjatuh. Pelaku kemudian mendekati korban sembari membawa senjata tajam, memaksa korban merelakan sepeda motornya, dan melarikan diri ke arah Curup. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong terus mendalami rangkaian peristiwa, memperkuat alat bukti, serta menyebar anggota di lapangan untuk segera menangkap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

 

(Sumber: Humas Polres Rejang Lebong)

Bagikan Berita ini: