
EKABAR.ID,REJANG LEBONG – Wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Menindaklanjuti laporan atau aduan dari masyarakat Simpang Poak, Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang **BRIPKA Edo Irawan** langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan memfasilitasi mediasi warga terkait keberadaan kandang ayam di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (30/10/2026) sore sekira pukul 17.20 WIB.
Kegiatan sambang dan mediasi ini turut dihadiri oleh Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Lama, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat.
Adapun mediasi tersebut mempertemukan warga dengan pemilik kandang ayam yang diketahui bernama **Kariskhan (38)**, seorang wiraswasta asal Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
