
EKABAR.ID- Di tahun 2024, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengawal dan menyukseskan rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pilleg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional, memastikan bahwa agenda politik nasional berjalan dengan aman dan damai.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan nasional sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi.
Pernyataannya disampaikan melalui amanat tertulis yang dibacakan oleh Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, pada Upacara Bendera di Lapangan Upacara Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (17/1/2024).
