Konfrensi pers Polres Banjarnegara terkait dengan ibu yang tega membunuh bayinya sendiri
Konfrensi pers Polres Banjarnegara terkait dengan ibu yang tega membunuh bayinya sendiri

EKABAR.ID – Seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, berinisial TS (41) ditangkap polisi karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
TS mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil dari perselingkuhannya dengan seorang tetangga.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, pihaknya menemukan fakta bahwa TS merasa malu dengan kelahiran bayi perempuan tersebut.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain,” ujar AKBP Erick saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Viral Pria Tergeletak Penuh Luka di Banjarnegara, Sempat Disebut Korban Begal, Ternyata Ini