Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat,(12/07/ 2024)
Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat,(12/07/ 2024)

EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat,(12/07/ 2024).
Tujuan rapat ini adalah untuk membahas penyelesaian penyediaan tanah bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh berkomitmen untuk mempercepat proses legalitas penyediaan tanah yang diperlukan.
“Pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sehingga Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh memastikan akan memacu dan mempercepat segala tahapan diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan tersebut,” kata Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga: AHY Antar Langsung Sertipikat ke Rumah Masyarakat, Bukti Program PTSL Berjalan Baik di Jawa Tengah