

EKABAR.ID,BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arief Gunadi, dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dwi Ratnawati, di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu, Rabu (5/8/2026) malam.
Penyidik KPK membawa keluar empat koper dan satu dus dari kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu tersebut. Barang-barang itu diamankan setelah proses penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam.Empat koper tersebut dibawa usai penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.25 WIB. Selama proses berlangsung, kegiatan penyidik mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan konfirmasi terkait penggeledahan tersebut. Namun, Ketua RW 04, Sugeng, membenarkan bahwa rombongan yang datang merupakan tim penyidik KPK.”Benar (KPK). Ada surat tugasnya,” ujar Sugeng saat berada di lokasi penggeledahan.
Dia mengatakan, empat koper tersebut berisi dokumen-dokumen penting serta barang elektronik yang diamankan penyidik.”Ada dokumen-dokumen dan Flashdisk dibawa. Ada empat koper. Itu kecil-kecil dimasukkan dalam koper,” kata Ketua RW 04, Sugeng.
Ia juga membenarkan rumah yang digeledah merupakan kediaman Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arief Gunadi”Ada pak Arif dan ibunya. Ini rumahnya pak Arif (Gunadi),” jelas RW.
