Satgas TMMD 121 Kodim Rejang Lebong Percepat Pembangunan Ulang 4 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Satgas TMMD 121 Kodim Rejang Lebong Percepat Pembangunan Ulang 4 Unit Rumah Tidak Layak Huni

EKABAR.ID – TNI Manunggal Membangun Desa ke-121 Kodim 0409/RL membantu masyarakat melalui program pembangunan ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 Unit di dua desa Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
4 rumah tersebut yakni rumah Muhammad Ali (64) dan wawan (46) warga Desa Belumai I kemudian rumah Ponise (38) dan Sugiono (50) warga Desa Belumai 2 dengan ukuran bangunan 6×6.
Kegiatan Pembangunan RLTH ini dipimpin sekaligus diawasi oleh Dan SSK Letda Inf Agus Wariyanto.
Salah satu pemilik rumah Ali mengaku terharu karena rumahnya menjadi salah satu rumah yang dibedah melalui program TMMD ke 121 ini.