
EKABAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).
Selain MoU, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat sertipikasi hak atas tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) baik secara struktural maupun untuk komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kami mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di setiap kabupaten/kota. Langkah ini penting untuk menyelamatkan aset tanah NU agar memiliki kepastian hukum dan menghindari sengketa,” kata Nusron Wahid di Kantor Pengurus PWNU Surabaya.
Dijelaskan Nusron, kerja sama yang resmi dimulai hari ini berfokus pada percepatan layanan pertanahan dan sertipikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU. Kemudian Nusron juga memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN akan mempermudah proses sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.
Baca Juga:
