layanan PENDAPP yang diluncurkan Kantah Kota Bengkulu untuk memudahkan layanan kepada masyarakat
layanan PENDAPP yang diluncurkan Kantah Kota Bengkulu untuk memudahkan layanan kepada masyarakat

EKABAR- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menghadirkan sebuah inovasi digital bernama PENDAPP (Pelayanan Elektronik Dengan WhatsApp).

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan dengan mudah, cepat, dan praktis hanya melalui aplikasi WhatsApp.

Dengan layanan PENDAPP, masyarakat cukup mengirimkan pesan dengan kata “Info” ke nomor WhatsApp resmi 0851-5680-6776.
Selanjutnya, sistem akan secara otomatis membalas dengan berbagai informasi penting terkait layanan pertanahan.
Adapun layanan yang ada di PENDAPP ini antara lain persyaratan layanan pertanahan, estimasi biaya layanan, alur dan waktu penyelesaian layanan dan kanal pengaduan terhadap pelayanan

Tak hanya memberikan informasi, PENDAPP juga memungkinkan masyarakat untuk mengunduh langsung blanko permohonan yang dibutuhkan, seperti permohonan pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, balik nama, dan layanan lainnya.
Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen secara mandiri sebelum datang ke Kantor Pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran PENDAPP merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

“PENDAPP kami hadirkan sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang berbasis digital dan ramah pengguna. Lewat WhatsApp, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang dibutuhkan, tetapi juga bisa mengunduh blanko permohonan. Dengan begitu, mereka bisa datang ke kantor dengan lebih siap dan proses pelayanan jadi lebih efisien,” ujar Nirwanda.

BACA JUGA: Kantah Kota Bengkulu Serahkan Sertipikat Elektronik kepada KPP Pratama Bengkulu Satu, Wujud Nyata Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Lebih lanjut, Nirwanda menyampaikan bahwa PENDAPP juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerapkan transformasi digital sebagai langkah reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang cepat, transparan, terjangkau, dan tanpa hambatan. Inovasi seperti PENDAPP ini diharapkan bisa memangkas proses manual yang memakan waktu dan tenaga,” imbuhnya.

PENDAPP menjadi solusi modern dalam layanan pertanahan. Kini, tanpa perlu antre panjang, masyarakat bisa mempersiapkan semua kebutuhan administratif dari rumah atau mana saja hanya dengan smartphone.

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut mendukung integritas pelayanan dengan tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas di luar ketentuan resmi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Kantor Pertanahan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Mohon dukungan masyarakat untuk menjaga transparansi dan integritas bersama,” kata Nirwanda.

Dengan hadirnya PENDAPP, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berharap dapat terus memberikan layanan prima yang cepat, transparan, dan terpercaya—cukup dari genggaman tangan.***