
EKABAR.ID BANDUNG – Polrestabes Bandung mendalami asal usul bibit ganja yang dibudidayakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Bandung, berinisial AS (49).
Tersangka belajar membudidayakan ganja secara otodidak dari media sosial Youtube.Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya menemukan sekitar 50 pohon ganja di rumah kediaman AS di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Puluhan tanaman ganja tersebut dibudidayakan dari bibit.
AS mengaku pada polisi, ia mendapatkan bibit dari temannya yang ada di wilayah Tangerang.Pengungkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan ganja di Jalan Surapati.Setelah ditelusuri, aparat mendapati target yang mereka incar pergi ke rumah di kawasan Cileunyi.
Saat digerebek, Oliestha mengatakan pihaknya menemukan beberapa tanaman ganja berumur 4,5 bulan.AS telah menanam sejak Mei 2026 dan mengakunya untuk konsumsi pribadi serta diberikan ke beberapa temannya.
