
EKABAR.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus berkomitmen memperkuat tata kelola pertanahan dan pengembangan wilayah yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dalam kegiatan audiensi antara Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruang kerja Wali Kota.
Audiensi strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tri Friana, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Anis Wulansari, S.SiT.
Sementara dari jajaran Pemerintah Kota Bengkulu turut hadir Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian, Kadis Lingkungan Hidup Riduan, Kadis Perkim Toni Harisman, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, dan pejabat perangkat daerah lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Dedy Wahyudi menyoroti secara khusus rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bengkulu yang saat ini memiliki luas sekitar 3 hektare. Ia menekankan pentingnya proses perluasan lahan dilakukan secara legal dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa depan.
