Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengadakan rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu pada 15 Juli 2025
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengadakan rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu pada 15 Juli 2025

EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengadakan rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu pada 15 Juli 2025 di Ruang Rapat Hidayah 2 Kantor Wali Kota Bengkulu.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, yaitu Kasubbag Tata Usaha Fitya Astela Vera dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Anis Wulansari.

Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk membahas poin-poin penting dalam perjanjian kerja sama di bidang pertanahan yang akan dituangkan dalam perjanjian baru.

Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan selama ini. Seperti yang dikatakan dalam laporan, kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan.

BACA JUGA: Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

“komitmen dan keseriusan dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah di bidang pertanahan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Fitya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menyusun dan menyepakati naskah kerja sama yang baru dengan lebih matang dan komprehensif. Tujuannya adalah agar pelaksanaan program pertanahan ke depan dapat berjalan dengan lebih optimal, transparan, dan terkoordinasi.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan himbauan kepada masyarakat “Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk Menuju WBK dan WBBM dengan Tidak memberi Tip/Imbalan dalam Bentuk apapun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.” ***