Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Briefing Assessment Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Briefing Assessment Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Briefing Assessment Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan berlangsung pada Selasa 15 Juli 2025.
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta CPPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi.
Briefing ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan pedoman pelaksanaan assessment agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Briefing terbagi menjadi dua sesi penting. Sesi pertama ditujukan bagi panitia pelaksana assessment di tingkat satuan kerja. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST, dan Analis SDM, Remi Kristina, S.Ak. Dalam sesi ini, panitia mendapatkan arahan teknis mengenai peran dan tanggung jawab mereka selama proses assessment, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, pendampingan peserta, hingga pelaporan hasil.

BACA JUGA: Kantah Kota Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Bengkulu

Sesi kedua melibatkan seluruh 27 peserta CPPPK, yang merupakan calon tenaga Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Dalam sesi ini, peserta menerima penjelasan lengkap mengenai materi assessment, teknis pelaksanaan, dan indikator penilaian.
Nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, kompetensi teknis, dan profesionalisme menjadi poin utama dalam pemaparan.
Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari peserta. Informasi yang disampaikan dinilai sangat membantu dalam meningkatkan kesiapan para peserta menghadapi tahapan assessment berikutnya.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses seleksi CPPPK yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Menuju WBK dan WBBM! Tidak memberi tip/imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.”***