
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Elektronik di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marsuwen, S.H.
Dalam sambutannya, Marsuwen menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Sistem peralihan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah proses layanan pertanahan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi,” ujar Marsuwen.
Materi utama disampaikan oleh Korsub Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, Ariska Dwi Putri, S.H., M.H. Ia memaparkan mekanisme layanan peralihan elektronik, dasar hukum, hingga langkah teknis pengajuan dan pemrosesan dokumen digital.
Sementara itu, Verifikator Berkas Permohonan Hak, Afdal Yusra, A.Md., memberikan penjelasan mengenai tata cara verifikasi berkas secara digital, standar kelengkapan dokumen, serta tips agar pengajuan bisa diproses dengan cepat dan tepat.
