
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Elektronik di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marsuwen, S.H.
Dalam sambutannya, Marsuwen menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Sistem peralihan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah proses layanan pertanahan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi,” ujar Marsuwen.
Materi utama disampaikan oleh Korsub Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, Ariska Dwi Putri, S.H., M.H. Ia memaparkan mekanisme layanan peralihan elektronik, dasar hukum, hingga langkah teknis pengajuan dan pemrosesan dokumen digital.
Sementara itu, Verifikator Berkas Permohonan Hak, Afdal Yusra, A.Md., memberikan penjelasan mengenai tata cara verifikasi berkas secara digital, standar kelengkapan dokumen, serta tips agar pengajuan bisa diproses dengan cepat dan tepat.
BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Tekankan Integritas dan Transparansi
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Suasana acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab mengenai kendala teknis di lapangan dan solusi implementasi peralihan elektronik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan proses digitalisasi berjalan lancar sehingga layanan pertanahan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tambah Ariska Dwi Putri.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menegaskan komitmen untuk mendukung penuh program digitalisasi layanan pertanahan serta mengajak masyarakat menjaga integritas layanan publik.
“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apapun di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,”. ***