Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu saat Menghadiri Launching Layanan Peralihan Elektronik
Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu saat Menghadiri Launching Layanan Peralihan Elektronik

EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu turut berpartisipasi dalam Launching Layanan Peralihan Elektronik yang digelar untuk 10 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu dan daring melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan berbagai pihak terkait di bidang pertanahan.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., bersama jajaran. Turut hadir secara daring, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh para perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari masing-masing wilayah kerja.

BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Peralihan Elektronik untuk Tingkatkan Layanan Digital

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Nirwanda, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marsuwen, S.H.

Menurut Nirwanda, kehadiran Layanan Peralihan Elektronik menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik.

“Dengan adanya layanan peralihan elektronik ini, proses administrasi pertanahan, khususnya peralihan hak, akan lebih cepat, transparan, dan efisien. Ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Transformasi digital di sektor pertanahan ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan birokrasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas kami, di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” tegas Nirwanda.

Dengan peluncuran layanan digital ini, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu optimistis bahwa pelayanan publik akan semakin berkualitas, akuntabel, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan secara aman dan terpercaya. ***